Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Bandung yang memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Biaya jasa penerjemah tersumpah dari Anindyatrans bervariasi berdasarkan jenis dokumen dan bahasa dimana untuk dokumen tersumpah dalam Bahasa Inggris tarif berkisar Rp.400/kata atau Rp.100,000/halaman, sementara bahasa lain seperti Bahasa Arab Rp.250.000/halaman, Mandarin Rp.300.000/halaman, atau […]